Donald Trump Umumkan Tarif Baru 10 Persen Terhadap Impor China
Donald Trump Umumkan Tarif Baru 10 Persen Terhadap Impor China. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif 10 persen terhadap impor China senilai 200 miliar dolar AS. Dikutip dari Reuters.com, Selasa (18/9/2018), dalam sebuah pernyataan, Trump mengumumkan tarif baru sebagai peringatan jika China melakukan tindakan balas dendam kepada petani atau industri AS. “Kami akan segera mengejar fase ketiga, yaitu tarif sekitar $ 267 miliar impor tambahan,” ujar Trump. Pejabat Senior Pemerintah menyebut pengenaan tarif baru diperkirakan akan mulai berlaku pada 24 September 2018 dan akan meningkat hingga 25 persen pada akhir 2018. Hal ini memungkinkan perusahaan AS menyesuaikan rantai pasokan ke negara-negara alternatif. Terkait dengan kebijakan tarif impor baru dari AS, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahan perdagangan hari ini, Selasa (18/9/2018). Analis Mega Capital Sekuritas Adrian M Priyatna menjelaskan, sentime